Pengertian
Organisasi Sosial
Organisasi
sosial adalah perkumpulan sosial yang
dibentuk oleh masyarakat,
baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang
berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan
negara. Sebagai makhluk yang selalu hidup
bersama-sama, manusia membentuk
organisasi sosial untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat
mereka capai sendiri (Wikipedia)
Ada
dua istilah yang digunakan, yaitu ”social
institution” dan ”lembaga
kemasyarakatan”. Antropolog mengislahkan
“social intitution” (penekanan
sistem nilainya) Sosiolog mengistilahkan lembaga kemasyarakatan
atau lembaga sosial (menekankan
sistem norma yang memiliki bentuk dan yang abstrak)
Awalnya
lembaga sosial terbentuk dari norma-norma yang dianggap penting dalam hidup
bermasyarakatan. Terbentuknya lembaga sosial berawal dari individu yang saling membutuhkan
, kemudian timbul aturan-aturan yang disebut dengan norma kemasyarakatan.
Lembaga sosial
sering juga dikatakan sebagai sebagai Pranata
sosial.
Lembaga
sosial merupakan tata cara yg telah diciptakan untuk mengatur hubungan antar
manusia dalam sebuah wadah yang disebut dengan Asosiasi. Asosiasi memiliki seperangkat aturan, tata
tertib, anggota dan tujuan yang jelas, sehingga berwujud kongkrit.
Ciri-ciri
organisasi sosial
- Formalitas, menunjuk kepada adanya perumusan tertulis daripada peraturan-peraturan, ketetapan-ketetapan, prosedur, kebijaksanaan, tujuan, strategi, dan yang lainnya
- Hierarkhi, menunjuk pada adanya suatu pola kekuasaan dan wewenang yang berbentuk piramida.
- Besarnya dan Kompleksnya, memiliki banyak anggota sehingga hubungan sosial antar anggota tidak langsung (impersonal)
- Rumusan batas-batas operasionalnya (organisasi) jelas
- Memiliki identitas yang jelas.
- Keanggotaan formal, status dan peran.
Pengertian
Organisasi:
Ketika
ada dua orang atau lebih bersama-sama menjalankan atau bekerjasama untuk
melakukan suatu pekerjaan dalam rangka mencapai
tujuan tertentu, pada dasarnya sudah merupakan suatu
organisasi. Karena terjadinya penggabungan
atau kerjasama dari dua orang atau
lebih tersebut untuk mencapai suatu tujuan bersama inilah yang
disebut sebagai suatu organisasi.(Hazil
dan Panglaykim, 1975, Sutarto 1993).
Menurut
Polak (1976) dan Soekanto (1986) yang disebut suatu organisasi adalah suatu kelompok yang sengaja dibentuk atau
dibuatkan struktur, yang mengatur hubungan satu sama lain dari sejumlah orang
untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu. Yang dimaksud dengan
struktur adalah suatu susunan dari pola antar hubungan intern yang agak
stabil. Sebuah struktur ini terdiri atas: (1) suatu rangkaian
status-status atau kedudukan para anggotanya; (2) peranan-peranan yang
berkaitan dengan status-status itu; dan (3) unsur-unsur kebudayaan seperti
nilai, norma, dan model yang mempertahankan, membenarkan, dan mengagungkan
struktur.
Alasan
Masuk Organisasi:
Menurut
Hick (Sutarto, 1993) seseorang masuk organisasi, karena alasan sosial dan material. Alasan sosial
berhubungan dengan pemenuhan kebutuhan yang bersifat perlunya pengakuan atau
adanya teman, dan alasan material berhubungan dengan orientasi pemenuhan
kebutuhan yang bersifat fisikal, seperti dapat
memperluas kemampuannya, dapat
menekan waktu dalam mencapai tujuan, dan dapat mengambil manfaat.
Dengan demikian fungsi organisasi pada dasarnya
adalah sebagai media atau wadah untuk terpenuhinya berbagai kebutuhan manusia,
yang dicerminkan diperolehnya manfaat atau keuntungan akibat tujuan-tujuan yang
diharapkan dapat tercapai.
Kesimpulan:
Pengertian
organisasi menurut Sutarto (1993) berdasarkan kajiannya terhadap sejumlah
definisi yang dikemukakan para ahli dapat dikelompokkan menjadi 3 macam, yaitu:
- sebagai sekumpulan orang;
- sebagai proses pembagian kerja;
- sebagai sistem kerjasama, sistem hubungan atau sistem sosial.
Sutarto dengan mengacu kepada pendapat The Liang Gie
mengemukakan bahwa organisasi
bukanlah sekumpulan orang dan bukan pula sekedar pembagian kerja, tetapi lebih
sebagai sistem kerjasama, sistem hubungan, sistem sosial,
sehingga organisasi dapat didefinisikan sebagai “sistem saling pengaruh antar orang
dalam kelompok yang bekerjasama untuk mencapai tujuan tertentu”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar