Disney Minnie Mouse

Kamis, 09 Oktober 2014

Sistem Informasi Akuntansi Pada Perusahaan Wingko Merah


BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG
Perkembangan ekonomi Indonesia yang pesat, menuntut perkembangan ilmu akuntansi yang semakin pesat pula. Ilmu akuntansi yang sebagai dasar pengambilan keputusan bagi manajemen suatu organisasi/perusahaan kini sudah mulai dipelajari oleh kalangan akademisi mulai sekolah tingkat menegah, hingga tingkat perguruan tinggi. Karena, kebutuhan akan ilmu akuntansi saat ini sudah seperti halnya ’kebutuhan pokok’ bagi setiap organisasi/perusahaan yang mengelola finansial, walaupun sesederhana apapun.
Sebagai bagian dari golongan yang mempelajari ilmu akuntansi, kali ini penulis memberikan sedikit gambaran tentang akuntansi yang diterapkan di suatu perusahaan kecil di pelosok pedesaan, lebih dikhususkan mengenai sistem akuntansi yang digunakan.
Sesuai dengan definisi, sistem akuntansi adalah organisasi formulir, catatan, dan laporan yang dikoordinasi sedemikian rupa untuk menyediakan informasi keuangan yang dibutuhkan oleh manajemen  guna memudahkan pengelolaan perusahaan (Mulyadi; Sistem Akuntansi. 1993), maka disini penulis mencoba mengaplikasikan definisi tersebut dalam hal sistem yang digunakan di Perusahaan Wingko Merah milik Bu Tri Rahayu
Perusahaan Wingko sendiri merupakan suatu perusahaan perseorangan yang bisa dikatakan home industry dan dikelola sendiri oleh pemiliknya. Sehingga sangat sederhana sekali mengenai sistem akuntansinya.

B.     RUMUSAN MASALAH
Berdasar pada teori ilmu sistem akuntansi, rumusan masalah yang bisa dihubungkan dengan sistem akuntansi di Perusahaan Wingko Merah adalah :
1.         Bagian-bagian yang terlibat dalam pelaksanaan sistem.
2.         Dokumen-dokumen yang terkait dengan sistem.
3.         Catatan akuntansi yang diperlukan.
4.         Flowchart pelaksanan beberapa sistem
C.    METODOLOGI PENELITAN
Penulis menggunakan cara observasi langsung ke Perusahaan Wingko Merah, dan melakukan metode wawancara dengan pemilik.

D.    MANFAAT
Dengan mempelajari sistem akuntansi yang ada di Perusahaan Wingko Merah, diharapkan penulis dan pembaca dapat mengetahui :
1.       Mengetahui kinerja dari perusahaan tersebut.
2.       Mengetahui sistem akuntansi yang digunakan.
3.       Dapat memberikan evaluasi tentang sistem akuntansi yang sudah diterapkan/sudah berjalan.
4.       Memberikan wacana ke depan tentang hasil evaluasi kepada pihak manajemen Perusahaan Wingko Merah (apabila diperlukan).

BAB II
PERUSAHAAN WINGKO MERAH


A.    SEJARAH TENTANG PERUSAHAAN
Produsen Wingko Merah menyediakan makanan wingko, perusahaan ini baru dirintis 24 Agustus 2012. Usaha ini diharapkan mampu membuka lapangan kerja bagi orang banyak terutama masyarakat sekitar. Letak Usaha ini di Desa Tayuban, Panjatan, Kulon Progo, Yogyakarta. Dengan penjualan produknya di pasar atau warung-warung, memudahkan Wingko Merah ini dalam berkembang kedepannya. Walaupun banyak pesaing, tetapi Bu Tri Rahayu mempunyai cukup banyak strategi untuk tetap bartahan dalam usahanya. Misalnya saja dengan cara memberi pelayanan yang bagus kepada pelanggan, melayani penjualan secara kredit, dan cara pengolahan yang bersih.

B.     PROFIL PERUSAHAAN

1. Nama Perusahaan        : PERUSAHAAN WINGKO BU TRI RAHAYU
2. Nama Pemilik              : TRI RAHAYU
3. Alamat                         : Tayuban, Panjatan, Kulon Progo, Yogyakarta
4. Berdiri                         : 2012
5. Jenis Usaha                  : Produksi dan Perdagangan

C.    STRUKTUR ORGANISASI
Mengenai struktur organisasi dari Perusahaan Tahu Mbah Arjo sangat sederhana sekali, hal ini karena perusahaan tersebut baru dalam tahap perkembangan, sehingga belum mempunyai pengadministrasian yang lengkap. Apabila digambarkan dalam sebuah bagan, Struktur Organisasi dari Perusahaan Wingko Merah Bu Tri Rahayu akan tampak sebagai berikut :







D.    BAGIAN-BAGIAN
Seperti halnya dengan struktur organisasi, bagian-bagian yang ada di Perusahaan Wingko Merah Bu Tri Rahayu juga belum lengkap. Ada beberapa karyawan yang menjalankan dua fungsi sekaligus. Bahkan beberapa fungsi tertentu dijalankan sendiri oleh pemiliknya. Secara ringkas bagian-bagian tersebut dapat dijabarkan sebagai berikut :

1.     Pemilik Perusahaan
Pemilik perusahaan adalah manajer bagi Perusahaan Wingko Merah Bu Tri Rahayu. Menjalankan fungsi akuntansi, fungsi jurnal, fungsi pejualan dan fungsi-fungsi lain. Hampir semua fungsi yang berkaitan dengan pembukuan dijalankan oleh pemilik.
2.     Bagian Produksi
 Bertugas menjalankan fungsi produksi, yang merupakan kegiatan pokok dari Perusahaan Wingko Merah Bu Tri Rahayu. Ada empat karyawan yang berada di bagian produksi, dan  kadang-kadang dibantu oleh pemilik perusahaan. Empat karyawan ini terkadang juga mengantarkan hasil produksi dan membeli bahan dan perlengkapan lain yang diperlukan.
3.     Bagian Keuangan
Bagian keuangan mengelola keuangan perusahaan. Bagian keuangan juga dilakukan oleh Bu Tri Rahayu.
4.     Bagian Pengiriman
Terdiri dari empat orang. Tugasnya tidak hanya mengirimkan hasil produksi berupa Wingko ke pasar-pasar di Kulon Progo. Selain itu ke empat orang ini harus juga harus mengambil bahan baku dari pemasok, dan memproduksi juga karena empat orang di bagian pengiriman dan produksi sama.
BAB III
SISTEM AKUNTANSI

SISTEM AKUNTANSI PERUSAHAAN WINGKO MERAH
Sebenarnya banyak sistem yang sudah dilaksanakan oleh Perusahaan Wingko, walaupun terkesan masih sangat sederhana dan tidak terdapat unsur pengendalian intern. Namun tidak menutup kemungkinan ada bahwa sistem akuntansi dijalankan di sana yang pelaksanaanya rapi. Diantara sistem yang ada di Perusahaan Wingko Merah Bu Tri Rahayu adalah :
1.      Sistem Penjualan Kredit
Sesuai dengan uraian dalam bab 2, bahwa di Perusahaan WIingko melakukan penjualan secara kredit.
a.      Bagian-bagian yang terkait
Bagian yang terkait dengan sistem ini adalah pemilik yang melaksanakan fungsi penjualan dan fungsi akuntansi, bagian gudang sebagai pengelola stok produk dan bagian pengiriman.
b.      Dokumen yang digunakan
-surat order
-surat order penjualan
c.      Catatan akuntansi yang diperlukan
-jurnal
-kartu gudang
-daftar antrian pesanan produk
-buku pembantu piutang
d.     Flowchart Sistem Penjualan Kredit


Sistem penjualan kredit dimulai dari penerimaan surat order oleh pemilik, kemudian membuat surat order penjualan yang kemudian dikirim ke bagian gudang. Sementara surat order diarsip berdasarkan tanggal. Bagian gudang menggunakan surat order penjualan untuk mengecek apakah ada produk yang siap dikirim. Apabila belum diarsip dulu untuk menunggu kuota terpenuhi. Adanya ketersediaan produk yang memungkinkan yang siap kirim, maka dilanjutkan dengan memberikan dokumen ke bagian pengiriman bersama dengan produk yang akan dikirim, setelah mengarsipkan satu dokumen dan mengisi kartu gudang. Bagian pengiriman menuliskan tanggal pengiriman dan mengembalikan ke pemilik. Satu dokumen diberikan kepada pelanggan bersama dangan barang.  Pemilik melakukan penjurnalan setelah menuliskan tanggal pengiriman pada surat order, dan diarsip bersama dengan dokumen urut berdasarkan tanggal.

2.     Sistem Akuntansi Pencatatan Utang
a.      Sistem ini dilaksanakan sepenuhnya oleh pemilik.
b.      Dokumen yang berkaitan
-       faktur dari kreditor
-       bukti kas keluar
c.      Catatan akuntansi yang diperlukan adalah jurnal pengeluaran kas
d.     Flowchart Sistem Akuntansi Pencatatan Utang 

Setelah menerima faktur dari kreditor, kemudian faktur disimpan dulu berdasarkan nomor dan menunggu tanggal jatuh tempo. Setelah jatuh tempo, kemudian pembuatan bukti kas keluar. Faktur dengan satu dari bukti kas keluar diarsip permanen berdasar abjad maka segera dilakukan penjurnalan di jurnal pengeluaran kas.
3.     Sistem Penggajian
Dari 4 karyawan di Perusahaan Tahu, setiap karyawan berhak menerima gaji berdasarkan presensi harian
a.        Sistem dilaksanakan oleh pemilik
b.        Dokumen yang digunakan
-daftar hadir karyawan
-daftar gaji
-daftar rekap gaji
c.      Catatan akuntansi yang diperlukan adalah jurnal
d.     Flowchart Sistem Penggajian

Pemilik melakukan pencatatan kehadiran karyawan setiap harinya dan diarsip berdasarkan tanggal. Dari daftar hadir digunakan untuk membuat daftar gaji dan daftar rekap gaji dan mengarsipkan berdasarkan nomor setelah melakukan penjurnalan.

BAB IV
PENUTUP
A.    ANALISA
Sistem akuntansi yang dilaksanakan di Perusahaan Wingko merupakan sistem akuntansi yang tegolong sangat sederhana. Dimana diperlukan banyak evaluasi, terlebih tentang keterkaitannya dengan pengendalian intern. Pemilik yang memiliki banyak fungsi merupakan salah satu hal perlu diperbaiki, karena sangat riskan dan sulit diadakan pengontrolan.
Perusahaan Wingko melakukan pecatatan secara manual, itu juga hal yang perlu diperbaiki. Pencatatan dengan menggunakan komputer adalah solusi yang tepat agar digunakan manajemen untuk meminimalisir kesalahan.
Ketersediaan formulir yang terkontrol adalah hal lain yang perlu diusahakan Perusahaan Wingko untuk ke depannya nanti.
Namun, dibalik kesederhanaan Perusahaan Wingko, tersimpan suatu organisir yang rapi dari pemilik yang sekaligus memanajemen perusahaan. Setiap aset perusahaan diupayakan untuk befungsi optimal, termasuk di dalamnya pemberdayaan karyawan. Setidaknya hal tersebut bisa digunakan Perusahaan Wingko sebagai kekuatan untuk melangkah ke depan.

B.    KESIMPULAN
Setelah mempelajari dan sedikit menganalisa apa yang terjadi dengan sistem akuntansi di Perusahaan Tahu, penulis dapat menarik suatu garis besar tentang sistem akuntansi yaitu Sistem akuntansi ternyata sangat berperan penting dalam jalannya suatu menajemen, terutama keterkaitanya dengan masalah finansial. Sekecil apapun bentuk manajemen yang ada ternyata mengenal adanya sistem akuntansi.
Kemudian mengenai pentingnya sistem akuntansi, ditunjukkan dengan mudahnya dalam proses pengendalian intern.

- See more at: http://rachmatbayufirdas.blogspot.com/2013/01/makalah-sistem-akuntansi.html#sthash.Eb3i4FFR.dpuf

Senin, 06 Oktober 2014

Perbedaan Akuntansi Keuangan dan Akuntansi Manajemen



Akuntansi dalam bisnis dan dinamika perusahaan, mempunyai peran yang sangat penting terutama untuk memberikan informasi keuangan sebagai pendukung pengambilan keputusan. Berbagai macam kepentingan, keputusan, dan penggunaan informasi keuangan dalam perusahaan menyebabkan berkembangnya ilmu Akuntansi, informasi keuangan yang dihasilkan bukan hanya terbatas pada penyediaan laporan keuangan sebagai bentuk pertanggungjawaban manajemen saja, namun sebagai alat pendukung pengambilan keputusan di masa datang, peramalan laba, hingga akuisisi dan merger. Meskipun perkembangan Akuntansi sebagai disiplin ilmu begitu luas namun secara garis besar Akuntansi dapat dibagi menjadi dua tipe yaitu Akuntansi Keuangan dan Akuntansi Manajemen. Kedua tipe tersebut muncul karena dinamika perusahaan yang bertemu dengan disiplin ilmu Akuntansi dan berusaha untuk memenuhi kebutuhan pengguna informasi keuangan yang berbeda. Pengambil keputusan yang berbeda, memerlukan informasi keuangan yang berbeda antara satu dengan yang lain. Perbedaan pokok antara Akuntansi Keuangan dan Akuntansi Manajemen terletak pada:

1.    Pemakai Laporan Akuntansi dan tujuan mereka
2.    Lingkup Informasi
3.    Fokus Informasi
4.    Rentang Waktu
5.    Kriteria bagi informasi Akuntansi
6.    Sifat informasi

Akuntansi Keuangan
Akuntansi keuangan mempunyai tujuan untuk menyajikan informasi keuangan bagi pemakai di luar perusahaan, contohnya seperti pemegang saham, kreditor, analis keuangan, karyawan, instansi pemerintah dan lainnya. Sementara itu, tujuan masing-masing pemakai laporan keuangan dari pihak luar perusahaan adalah bentuk hubungan atau kerjasama yang akan mereka ambil di masa depan dengan perusahaan penerbit laporan keuangan, singkatnya para pemakai laporan keuangan menggunakan laporan keuangan tidak bertujuan untuk mengambil keputusan mengenai perusahaan, namun lebih pada untukmengambil keputusan jenis dan sifat hubungan seperti apa yang akan di lakukan dengan perusahaan penerbit laporan keuangan di masa yang akan datang.
Untuk lingkup informasi, pada laporan Akuntansi Keuangan umumnya menyajikan informasi keuangan tentang perusahaan secara keseluruhan. Neraca (laporan posisi keuangan) yang menyajikan aset, kewajiban (liabilitas), dan modal perusahaan secara keseluruhan, ataupun laporan Rugi-Laba (laporan laba-rugi komprehensif) yang menyajikan hasil kegiatan dari perusahaan secara keseluruhan. Karena tujuan laporan keuangan untuk pemakai dari luar perusahaan, maka informasi yang ada dalam laporan keuangan lebih berbentuk ringkasan(summary) dan menggambarkan keuangan perusahaan secara keseluruhan. Hal ini sangat penting untuk pengguna laporan keuangan yang berasal dari luar perusahaan sebagai perluasan dari informasi mengenai perusahaan secara keseluruhan.
Ditinjau dari fokus informasi, Akuntansi Keuangan berfokus pada informasi masa lalu(historical). Akuntansi Keuangan menggambarkan suatu bentuk pertanggungjawaban dana yang sebelumnya dipercayakan oleh para penyedia dana dari pihak luar perusahaan kepada manajemen perusahaan.
Dari segi rentang waktu, Akuntansi Keuangan menghasilkan laporan yang kurang fleksibel dan hanya mencakup jangka waktu tertentu, seperti misalnya periode satu tahun (annual), periode setengah tahun (interim), periode satu kuartal, atau periode satu bulan.
Untuk kriteria bagi informasi Akuntansi Keuangan, merupakan prinsip-prinsip akuntansi yang lazim atau berterima secara umum. Prinsip-prinsip tersebut merupakan hasil dari perumusan organisasi yang berwenang seperti Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan Badan Pengawas  Pasar Modal (BAPEPAM) sebagai hasil dari tuntutan pemakai laporan keuangan yang berasal dari pihak luar perusahaan. Pemakai laporan keuangan dari pihak luar perusahaan tidak mempunyai pengetahuan langsung tentang praktik dalam perusahaan, laporan keuangan merupakan satu-satunya media komunikasi antara pihak luar dengan manajemen, karena itu laporan keuangan dari Akuntansi keuangan memerlukan suatu standarisasi bentuk laporan keuangan agar pengguna laporan keuangan dari pihak luar dapat membandingkan berbagai laporan keuangan dari beberapa perusahaan yang berbeda sebagai bahan pertimbangan untuk pengambilan keputusan tentang hubungan yang akan diambil dengan perusahaan di masa datang.
Sifat informasi dari Akuntansi Keuangan memerlukan tingkat ketepatan yang tinggi, objektif, dapat diuji kebenarannya, dan juga akurat, karena para pemakainya adalah pihak-pihak dari luar perusahaan yang menggunakan laporan keuangan sebagai bahan pertimbangan untuk pengambilan keputusan. Untuk mendapatkan tingkat ketepatan tersebut perusahaan terkadang menggunakan jasa dari pihak ketiga yang bebas dari kepentingan apapun untuk memberikan pendapat tentang laporan keuangan perusahaan, yaitu auditor.

Akuntansi Manajemen
Berbeda dengan Akuntansi Keuangan yang mempunyai fokus laporan pertanggungjawaban dan ringkasan kondisi perusahaan kepada pihak luar perusahaan, laporan keuangan atau hasil olah informasi dari Akuntansi Manajemen mempunyai fokus menyediakan informasi keuangan bagi keperluan pihak internal perusahaan atau manajemen. Akuntansi Manajemen berhubungan dengan informasi mengenai perusahaan untuk memberikan manfaat bagi para pemakai laporan keuangan yang berada dalam perusahaan (manajemen) sebagai bahan pertimbangan yang mendukung dalam pengambilan keputusan.
Lingkup informasi pada Akuntansi Manajemen cenderung lebih sempit, tidak lagi berfokus pada perusahaan sebagai satu entitas melainkan lebih detil karena lingkup informasi bertujuan untuk melaporkan bagian-bagian tertentu dari perusahaan, seperti bagian produksi, bagian pemasaran dan lainnya. Namun kompleksitas lingkup informasi keuangan yang dihasilkan oleh Akuntansi Manajemen ini nantinya akan sejalan dengan tingkat-tingkat manajemen yang terlibat dalam membuat keputusan.
Dalam fokus informasi, Akuntansi Manajemen cenderung berorientasi pada masa yang akan datang, karena pengambilan keputusan selalu menyangkut tentang hal-hal yang berhubungan dengan kebijakan perusahaan di masa yang akan datang, namun untuk sumber informasi yang akan diolah bisa bervariasi, mulai dari biaya-biaya di masa lalu(historical cost), biaya sekarang (current cost) atau biaya masa datang (future cost).
Untuk Rentang waktu, Akuntansi Manajemen menyediakan rentang waktu yang jauh lebih fleksibel dibandingkan Akuntansi Keuangan, hal ini terjadi karena tuntutan dari manajemen perusahaan yang harus membuat keputusan-keputusan penting dalam waktu yang relatif singkat dan cepat, baik yang bersifat terstruktur, semi-terstruktur, hingga tidak terstruktur. Rentang waktu yang diberikan bisa berupa harian, mingguan, bulanan, atau bahkan hingga periode 10 tahun.
Kriteria bagi informasi Akuntansi Manajemen tidak dibatasi oleh prinsip-prinsip akuntansi yang berterima umum, selama itu memberi manfaat bagi pihak manajemen perusahaan, baik itu dalam hal pengukuran, ataupun perhitungan. Dalam Akuntansi manajemen, praktik-praktik yang telah terbukti berhasil dan bermanfaat pada suatu perusahaan kebanyakan akan ditiru oleh perusahaan-perusahaan lain yang kemudian akan menyebar luas dalam dunia industri. Selain itu, pada Akuntansi Manajemen tidak ada organisasi ataupun undang-undang yang mengatur praktik-praktiknya, selama itu bermanfaat untuk manajemen perusahaan maka perusahaan akan terus menggunakan praktik-praktik tersebut.
Akuntansi Manajemen menghasilkan informasi yang akan membantu manajemen untuk mengambil keputusan yang berhubungan dengan kebijakan perusahaan, baik untuk perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengendalian, pengambilan keputusan yang berhubungan dengan kebijakan dalam perusahaan selalu menyangkut masa yang akan datang. Maka dari itu Akuntansi Manajemen tidak hanya mengandalkan satu disiplin ilmu saja yaitu akuntansi, namun juga mengambil disiplin ilmu dari manajemen untuk mengatasi dan mengatur sumber daya dan waktu perusahaan, selain itu Akuntansi Manajemen juga menggunakan disiplin ilmu psikologi sosial ketika melakukan estimasi, perkiraan dan peramalan untuk penjualan produk, pengendalian sumber daya manusia. Akuntansi Manajemen sering mengumpulkan informasi-informasi yang relevan dengan pengambilan keputusan dan bersifat taksiran karena pengambilan keputusan selalu menyangkut tentang masa yang akan datang.

Perbedaan Sistem Informasi Akuntansi dan Sistem Informasi Manajemen



Perbedaan sistem informasi akuntansi dan sistem informasi manajemen?

 > SIA mengumpulkan mengklasifikasikan, memproses, menganalisa dan mengkomunikasikan informasi keuangan, lebih kepada keuangan , pengambilan keputusan yang relevan bagi pihak luar perusahaan dan pihak ekstern.
> SIA yang efektif bagi keberhasilan jangka panjang organisasi manapun.
> SIA tersebut menyediakan beberapa informasi yang diperlukan untuk membuat keputusan atas masalah-masalah yang lain.
>  SIA mencakup pengendalian untuk memasiktikan keamanan dan ketersediaan data organisasi.
>  SIA merupakan bagian dari SIM.

Sedangkan SIM

>  SIM mengumpulkan mengklasifikasikan, memproses, menganalisa dan mengkomunikasikan semua tipe informasi.
>  SIM berbasis computer yang menyediakan informasi bagi beberapa pemakai dengan kebutuhan serupa.
>  SIM Sub-unitnya didasarkan area fungsional dan tingkatan manajemen

Jumat, 02 Mei 2014


Peran Masyarakat dalam Peningkatan Mutu Pendidikan

Masyarakat dipandang sebagai modal dasar pembangunan, yang apabila kita kemabangkan  maka akan besar sumbangannya terhadap pembanguna. Keterlibatannya dalam melaksanakan kebijaksanaan pendidikan adalah manivestasi dari pemanfaatan dan pendayagunaan modal dasar pembangunan. Dengan adanya perasaan memiliki terhadap kebijaksanaan, masyarakat akan semakin banyak sumbangannya dalam kebijaksanaan pendidikan.
Masyarakat selaku pengguna jasa lembaga pendidikan memiliki kewajiban untuk mengembangkan serta menjaga keberlangsungan penyelenggaraan proses pendidikan, pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat dan keluarga. Peran serta masyarakat dalam pendidikan meliputi peran serta perseorangan, kelompok, keluarga, organisasi profesi, pengusaha dna organisasi kemasyarakatan dalam penyelenggaraan dan mutu pelayanan pendidikan. Selain itu masyarakat dapat berperan serta sebagai sumber, pelaksana dan pengguna hasil.
Peran serta masyarakat dapat berbentuk:
a. Pendirian dan penyelenggaraan satuanpendidikan pada jalur pendidikan sekolah.
b. Pengadaan dan pemberian bantuan tenafga kependidikan untuk membantu melaksanaan pengajaran, bimbingan atau pelatihan peserta didik.
c. Pengadaan dan pemberian bantuan tenaga ahli untuk membantu pelakanaan kegiatan belajar mengajar, penelitian atau pengembangan.
d. Pengadaan atau penyelenggaraan program pendidikan yang belum diadakan, untuk menunjang pendidikan nasional.
e. Pengadaan dana dan pemberian bantuan yang dapat berupa wakaf, hibah, sumbangan, pinjaman, beasiswa dan bentuk lainnya untuk melaksanakn kegiatan belajar mengajar.
f. Pengadaan dan pemberian bantuan buku pelajaran dan peralatan pendidikan untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar.
g. Pemberian kesempatan untuk magang atau latihan kerja.
h. Pemberian antuan bagi penyelenggaraan satuan pendidikan dan pengembangan pendidikan nasional.
i. Pemberian pemikiran dan pertimbangan berkenaan dengan penentuan kebijaksanaan penyelenggaran pengembangan pendidikan.
j. Pemberian bantuan dan kerjasama dalam kegiatan penelitian dan pengembangan.
k. Keikutsertaan dalam program pendidikan dan penelitian yang diselenggarakan oleh pemerintah di dalam dan di luar negeri.
Bagi sekolah partisipasi masyarakat dalam pembangunan pendidikan adalah kenyataan objektif yang dalam pemahamannya ditentukan oleh kondisi subjektif orang tua siswa. Dengan demikian partisipasi menuntut adanya pemaaman yang sama atau objektivasi dari sekolah dan orang tua dalam tujuan sekolah. Partisipasi masyarakat sebagai bagian yang penting bagi keberhasilan sekolah dalam meningkatkan mutu, karena tujan murtu semakin sulit diperoleh jika pemahaman dalam dunia intersubjektif (siswa, orang tua, guru) menunjukan kesenjangan pengetahuan tentang mutu.
Bentuk partisipasi masyarakat dalam pendidikan:
1. Kesiapan SDM secara professional.
2. Stakeholder mendukung program sekolah.
3. Menghadiri pertemuan sekolah untuk mengetahui perkembangan siswa.
4. Membentu murid belajar.
5. Mencari sumber lain/pendukung untuk memecahkan masalah pendidikan.
Belum semua masyarakat, khususnya orang tua pada sekolah menyadari bahwa untuk terlibat secara aktif dalam pembangunan pendidikan.

http://media.kompasiana.com/new-media/2013/11/02/peran-masyarakat-dalam-peningkatan-mutu-pendidikan-604571.html


PERAN WARGA NEGARA DALAM HUKUM NEGARA RI

Negara adalah suatu organisasi dari sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang sama-sama mendiami satu wilayah tertentu dan mengetahui adanya satu pemerintahan yang mengurus tata tertib serta keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia tersebut. Atau bisa diartikan sebagai satu perserikatan yang melaksanakan satu pemerintahan melalui hukum yang mengikat masyarakat dengan kekuasaan untuk memaksa bagi ketertiban sosial.

 A.    Contoh hak warga negara
1.      Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum
2.      Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
3.      Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan
4.      Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai
5.      Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran
6.      Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau nkri dari serangan musuh
7.      Setiap warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku

B.     Contoh Kewajiban Warga Negara Indonesia

1.      Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh

2.      Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda)

3.      Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya

4.      Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara indonesia

5.      Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik

 C.     Peran warga negara

-  Ikut berpartisipasi untuk mempengaruhi setiap proses pembuatan dan pelaksanaan   kebijaksanaan publik oleh para pejabat atau lembaga–lembaga negara
-  Menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan
-  Berpartisipasi aktif dalam pembangunan nasional
-  Memberikan bantuan sosial, memberikan rehabilitasi sosial, mela- kukan pembinaan kepada fakir miskin
-  Menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan sekitar
-  Mengembangkan IPTEK yang dilandasi iman dan takwa
-  Menciptakan kerukunan umat beragama
-  Ikut serta memajukan pendidikan nasional
-  Merubah budaya negatif yang dapat menghambat kemajuan bangsa
-  Memelihara nilai–nilai positif (hidup rukun, gotong royong, dll)
-  Mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan negara
-  Menjaga keselamatan bangsa dari segala macam ancaman.

Hak dan kewajiban warga negara, terutama kesadaran bela negara akan terwujud dalam sikap dan perilakunya bila ia dapat merasakan bahwa konsepsi demokrasi dan hak asasi manusia sungguh–sungguh merupakan sesuatu yang paling sesuai dengan kehidupannya sehari–hari.

Pembelaan negara adalah tekad, sikap dan tindakan warganegara yang teratur, menyeluruh, terpadu dan berlanjut yang dilandasi oleh kecintaan terhadap tanah air, serta kesadaran hidup berbangsa dan bernegara. Bagi warganegara Indonesia, upaya pembelaan dilandasi oleh kecintaan pada tanah tumpah darah yakni wilayah Nusantara yang terbentang dari Sabang sampai Merauke. Disamping itu pula pembelaan negara juga didasari oleh kesadaran berbangsa dan bernegara, dengan meyakini Pancasila sebagai dasar negara serta UUD 1945 sebagai pijakan konstitusi negara.

Wujud dari upaya bela negara adalah kesiapan dan kerelaan warganegara untuk berkorban demi mempertahankan kedaulatan negara, persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, keutuhan wilayah Nusantara dan yuridiksi nasional, serta nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.

Sumber : http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/02/peran-warga-negara-sebagai-bangsa-indonesia/


PERAN WARGA NEGARA DALAM PEMBANGUNAN

       Saat ini, kehidupan bangsa dan negara kita sedang dihadapkan pada berbagai masalah yang silih berganti. Baik masalah polotik maupun kemasyarakatan. Berbagau komponen pembangun negara dinilai tidak dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan benar. Banyak sekali terjadi penyimpangan dan pelanggaran didalam pelaksanaannya. Hal ini terus terjadi, hingga akhirnya kepercayaan masyarakat sebagai warga negara ini pun luntur, pemerintah sudah dipandang sebelah mata oleh rakyat karena kinerjanya yang tidak dilandasi rasa cinta tanah air. Banyak sekali kecurangan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab yang telah merugikan negara. Pembangunan pum terhambat dan warga negara lah yang terkena imbasnya. 

       Hal ini tentu adalah masalah yang serius. Seharusnya pemerintah dan warga negaranya saling bekerjasama untuk membangun negeri, demi terciptanya kehidupan berbangsa dan bernegara yang adil dan sejahtera. Tetapi pada kenyataannya, masyarakat selalu dikecewakan dengan kinerja pemerihtah. Lembaga-lembaga perwalikan yang seharusnya mewakili aspirasi rakyat daerahnya sudah tidak berjalan sesuai dengan tujuan dan fungsinya, hal ini tentu membuat kita sebagai warga negara kecewa dan menyebabkan timbul budaya buruk dalam masyarakat seperti main hakim sendiri, dll..

       Semestinya hal ini tidak harus terjadi, jalan untuk memperbaikinya adalah dengan cara kita harus saling bergotong-royong bersama untuk membangun negeri, perbaiki semua kesalahan yang ada demi terwujudnya masyarakat yang sejahtera dan patuh akan hukum yang ada,. Pemerintah juga harus berbenah lagi, memperbaiki sistem dan kinerjanya agar tidak ada laghi kecurangan dan tidak ada pihak yang di kecewakan lagi. Dengan begitu barulah akan terbentuk kondisi yang saling berhubungan dan pembangunan pun akan lancar.

 PERAN WARGA NEGARA DALAM PEMBANGUNAN

       Saat ini, kehidupan bangsa dan negara kita sedang dihadapkan pada berbagai masalah yang silih berganti. Baik masalah polotik maupun kemasyarakatan. Berbagau komponen pembangun negara dinilai tidak dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan benar. Banyak sekali terjadi penyimpangan dan pelanggaran didalam pelaksanaannya. Hal ini terus terjadi, hingga akhirnya kepercayaan masyarakat sebagai warga negara ini pun luntur, pemerintah sudah dipandang sebelah mata oleh rakyat karena kinerjanya yang tidak dilandasi rasa cinta tanah air. Banyak sekali kecurangan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab yang telah merugikan negara. Pembangunan pum terhambat dan warga negara lah yang terkena imbasnya. 

       Hal ini tentu adalah masalah yang serius. Seharusnya pemerintah dan warga negaranya saling bekerjasama untuk membangun negeri, demi terciptanya kehidupan berbangsa dan bernegara yang adil dan sejahtera. Tetapi pada kenyataannya, masyarakat selalu dikecewakan dengan kinerja pemerihtah. Lembaga-lembaga perwalikan yang seharusnya mewakili aspirasi rakyat daerahnya sudah tidak berjalan sesuai dengan tujuan dan fungsinya, hal ini tentu membuat kita sebagai warga negara kecewa dan menyebabkan timbul budaya buruk dalam masyarakat seperti main hakim sendiri, dll..

       Semestinya hal ini tidak harus terjadi, jalan untuk memperbaikinya adalah dengan cara kita harus saling bergotong-royong bersama untuk membangun negeri, perbaiki semua kesalahan yang ada demi terwujudnya masyarakat yang sejahtera dan patuh akan hukum yang ada,. Pemerintah juga harus berbenah lagi, memperbaiki sistem dan kinerjanya agar tidak ada laghi kecurangan dan tidak ada pihak yang di kecewakan lagi. Dengan begitu barulah akan terbentuk kondisi yang saling berhubungan dan pembangunan pun akan lancar.



PERAN WARGANEGARA DALAM ASPEK KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA
A.    Pengertian Warga Negara dan Kewarganegaraan 
  1. Pengertian Warga Negara, Penduduk, Warga Negara Asing
Warga negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara.  Mengenai pengertian orang-orang bangsa Indonesia asli ada penafsiran bahwa orang Indonesia asli adalah golongan-golongan orang-orang yang mendiami Bumi Nusantara secaraturun temurun sejak zaman tandum.
Sedangkan yang dimaksud penduduk ialah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia (Pasal 26 ayat (2) UUD 1945). Dengan demikian Warga Negara Asing (WNA) dapat dinyatakan sebagai penduduk ketika bersangkutan telah bertempat tinggal selama 1 tahun berturut-turut. Secara tegas tentang diakuinya WNA sebagai penduduk negara dinyatakan dalam pasal 13 UU No. 3 Tahun 1946 “bahwa barang siapa bukan warga negara Indonesia, ialah orang asing”.
Bangsa adalah sekelompok manusia bersama keturunan dan budaya serta hidup bersama wilayah. Rakyat adalah orang-orang yang bernaung dibawah pemerintah tertentu. Sedangkan dalam Demokrasi Pancasila mengartikan rakyat ialah sejumlah orang yang dikuasai, diperintah, dilindungi, dipelihara, diasuh oleh penguasanya.

  1. Pengertian Kewarganegaraan
  1. Perspektif Ide Kewarganegaraan
Dalam perspektif ide ini dapat dipilih setidaknya menjadi enam pengertian. Pertama, kewarganegaraan sebagai konstruksi legal. Kedua, sebagai posisi netralitas. Ketiga, sebagai ketertiban dalam kehidupan komunal. Keempat, kewarganegaraan dikaitkan dengan upaya pencegahan terhadap konfil-konflik berdasarkan perbedaan kelas. Kelima, sebagai upaya pemenuhan diri. Keenam, sebagai proses “hermeneutik” yang berupa dialog dengan tradisi, hukum, dan institusi.
  1. Perspektif Prinsip Warga Negara sebagai Subyek Politik
Dilihat dari prinsip ini, dikenal konsep kewarganegaraan menurut: sistem politik liberal, sistem politik yang bersifat otoriter, penekanan pentingnya hak-hak dasar, dan dialektis.

B.     Cara Memperoleh dan Kehilangan Kewarganegaraan
  1. Cara Memperoleh Kewarganegaraan
Menjadi warga Negara memiliki beberapa syarat, ada 6 syarat yang harus dipenuhi untuk memperoleh kewarganegaraan sebagaimana yang ditetapkan UU No. 62 Tahun 1958 tentang Kewarganegaraan R.I, yaitu:

         Karena kelahiran.
         Pengangkatan.
         Permohonan.
         Pewarganegaraan.
         Karena atau Akibat dari Perkawinan.
         Karena turut Ayah atau Ibunya.
         Pernyataan

  1. Cara Kehilangan Kewarganegaraan
Seorang yang telah menjadi WNI tidaklah bersifat permanen atau tetap, dapat saja sewaktu-waktu kehilangan kewarganegaraan RI. Yang menyebabkan seseorang kehilangan kewarganegaraan dapat karena, sebagai berikut (pasal 17 UU No. 62 Tahun 1958).
         Memperoleh kewarganegaraan lain.
         Tidak melepaskan kewarganegaraan lain.
         Diakui oleh orang asing sebagai anaknya.
         Anak yang diangkat dengan sah oleh orang asing sebagai anaknya.
         Dinyatakan hilang kewarganegaraan oleh Menteri Kehakiman.
         Masuk dinas militer atau dinas negara asing tanpa izin dari Menteri Kehakiman.
         Bersumpah atau berjanji setia kepada negara asing.
         Turut serta dalam pemilihan yang bersifat ketatanegaraan negara asing.
         Mempunyai paspor negara asing.
         Selama 5 tahun berturut-turut tinggal di negara asing dengan tidak menyatakan keinginan tetap menjadi warga negara Indonesia.

C.    Hak dan Kewajiban Warga Negara
1.      Hak-hak Warga Negara
Hak-Hak warga negara yang substansial pada prinsipnya antara lain meliputi:
         Hak untuk memilih/memberikan suara.
         Hak kebebasan berbicara.
         Hak kebebasan pers.
         Hak kebebasan beragama.
         Hak kebebasan bergerak.
         Hak kebebasan berkumpul.
         Hak kebebasan dari perlakuan sewenang-wenag oleh sistem politik dan atau hukum.
2.      Kewajiban Warga Negara
Bentuk tanggungjawab seseorang warga Negara dapat berupa kewajuban:
  Menjunjung tinggi hukum/peraturan baik yang tertulis maupun tidak tertulis, baik peraturan pusat maupun daerah, baik hukum privat maupun publik.
  Menjunjung tinggi pemerintah, baik dalam arti sempit maupun dalam arti luas, baik pemerintah pusat maupun daerah.
  Memberikan suara dalam pemilu, meskipun merupakan hak politik tetapi jika dilihat dari kepentingan kelangsungan hidup bernegara menjadi kewajiban politis (demokrasi) bagi setiap warga negara.
  Menjaga dan membela kemerdekaan, nama baik dan kehormatan bangsa dan negara.
  Menuntut pelajaran/ilmu pengetahuan, tanpa kewajiban ini mustahil warga negara yang baik bertanggungjawab dapat dikembangkan.
  Mengembangkan IMTAQ bagi setiap warga negara.

D.    Peran Warga Negara Dalam Kehidupan Politik, Hukum, Ekonomi, Sosial, Budaya dan Hankam
1.      Peran Warga Negara dalam Kehidupan Politik
Peran warga negara dalam kehidupan berpolitik pada dasarnya dapat dinyatakan berupa hak warga negara untuk berpartisipasi dan mempengaruhi setiap proses pembuatan dan pelaksanaan kebijakan publik oleh para pejabat atau lembaga-lembaga negara/pemerintah. Peran warga negara di bidang politik sangat penting, karena dapat untuk mewujudkan kebebasan mengeluarkan pikiran dan pendapat, serta kebebasan berserikat. Kebebasan tersebut merupakan faktor penentu untuk menumbuhkan kehidupan politik yang demokratis. Peran warga negara di bidang politik dijamin dalam pasal 28 UUD 1945.
a.       Pemerintah yang Baik
Peran warga negara dalam ikut serta mengembangkan pemerintahan yang bersih dari KKN, pada dasarnya adalah untuk mewujudkan pemerintahan yang baik (good govermance). Pemerintah yang baik adalah yang menjunjung tinggi norma kesusilaan, kepatutan, dan norma hukum untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dari dan bebas dari KKN.

b.      Kepemimpinan yang Berkualitas
Kepemimpinan yang berkualitas akan muncul karena pendidikan, pengalaman dan pengetahuan yang sebelumnya mengarahkan seorang calon pemimpin, demikian menurut teori sosial dan psikologi. Dengan kata lain menurut teori ini pemimpin itu dibentuk bukan dilahirkan (leader are made not born) dan teori keturunan (genesis/heredity theory) serta teori situasional.
c.       Otonomi Daerah
Otonomi daerah merupakan suatu pemberdayaan masyarakat dalam meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan dan pemikiran. Dengan demikian otonomi daerah merupakan kewenangan penyelenggaraan pemerintah sendiri dalam koridor pusat.
d.      Budaya Demokrasi
Budaya demoksari pada dasarnya berupa nilai-nilai dan perlaku yang menjunjung pengembangan sistem politik demokrasi. Beberapa sikap politik demokratis yang akan menghasilkan perilaku yang demokratis, diantaranya adalah sikap politik: akomodatif, resiprokal dan moderat.
2.   Peran Warga Negara dalam Kehidupan Hukum
Peran warga negara di bidang hukum dapat dipahami dari ketentuan pasal 27 ayat (1) UUD 1945, yang berbunyi: Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan wajib menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.
3.      Peran Warga Negara dalam Kehidupan Ekonomi
  1. Konsep Demokrasi Ekonomi
Demokrasi Ekonomi adalah cara mengatur perekonomian dimana kesejahteraan seluruh rakyat terjamin, karena kesejahteraan merupakan hak asasi setiap anggota masyarakat. Dalam konsep ekonomi tidak boleh ada kemiskinan dan keterbelakangan, sebaliknya demokrasi ekonomi tidak boleh membiarkan orang atau kelompok mendapat dan menyalahgunakan kesempatan untuk menguasai akumulasi dan konsentrasi sumber daya bagi kepentingan pribadi, untuk hidup kaya raya dan berlimpah-limpah. Keadilan dan pemerataan kesempatan adalah makna dan jiwa demokrasi ekonomi.

  1. Ciri khas Ekonomi Liberalis dan Sosialis
Ciri khasnya antara lain terlihat pada prinsip menekankan aktivitas dan kretivitas individu dan masyarakat dalam kegiatan ekonomi. Hal ini sejalan dengan teori ekonomi Barat yang mengnggap hakekat manusia adalah memntingkan dirinya sendiri. Begitu pula dengan dasar moral ekonomi liberal (kebebasan)
Sedangkan ekonomi sosialis (komunis) cirikhasnya antara lain terlihat pada memperlakukan manusia dalam masyarakat hanya sebagai obyek dari elit pemerintah yang dianggap sebagai diktator ploretariat.
  1. Masalah dan Dimensi Peran Warga Negara dalam Kehidupan Ekonomi
Dimensi peran warga negara dalam kehidupan ekonomi, secara garis besar akan mencangkup segi perencanaan dan pelaksanaan terutama akan berkaitan dengan pembuatan keputusan atau kebijakan pembangunan ekonomi yang merupakan politik ekonomi. Wujud peran warga negara dalam hal ini dapat berupa memberikan masukan (peran aktif) agar politik ekonomi mampu mewujudkan demokrasi ekonomi, sehingga kesejahteraan seluruh rakyat dapat diwujudkan.

4.      Peran Warga Negara dalam Kehidupan Sosial Budaya
Sosial budaya dapat meliputi bidang-bidang sebagai berikut: kesejahteraan social, kesehatan, agama, pendidikan, dan kebudayaan (ilmu pengetahuan dan teknologi masuk unsure kebudayaan).
5.      Peran Warga Negara dalam Kehidupan Hankam
  1. Konsep Wujud dan Alasan Pembelaan terhadap Negara
Peran warga negara di bidang hankam pada dasarnya merupakan pembelaan terhadap negara. Konsep pembelaan terhadap negara adalah keikut sertaan dalam upaya pertahanan negara. Upaya pertahanan Negara meliputi: 1) mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan negara, 2) keutuhan wilayah, 3) keselamatan bangsa dari segala macam ancaman.
Sedangkan wujud pembelaan terhadap negara berupa hak-kewajiban melalui: 1) PKN, 2) pelatihan dasar kemiliteran wajib, 3) pengabdian sebagai prajurit TNI, 4) pengabdian sesuai profesi. Sedangkan alasan mengapa negara perlu dibela oleh warganya dapat dijelaskan dari berbagai pandangan atau perspektif.

  1. Sistem Pertahanan Negara
Sistem pertahanan negara adalah system pertahanan yang bersifat semesta yang melibatkan seluruh warga negara, wilayah dan sumber daya nasional secara total, terpadu, terarah, dan berlanjut untuk menegakkan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa dan negara. Ada dua system pertahanan yang dianut yakni: 1) menghadapi ancaman militer maka TNI sebagai komponen utama. 2) menghadapi ancaman non-militer.
  1. Peran Warga Negara di Bidang Pertahanan Negara sebagai Unsur Komponen Pertahanan Negara.
Komponen pertahanan Negara mencanhkup:
1)      Komponen utama: TNI/POLRI/unsure pemerintahan di luar pemerintahan.
2)      Komponen cadangan: warga negara, SDA, SDB, sarana dan prasarana nasional.
3)      Komponen pendukung: warga negara, SDA, SDB, sarana prasarana.